“Pekerjaan pasang batu kali hanya dipendam di lumpur dan ditata agar terlihat agak rapih, di duga adukan semen saat dituang tidak masuk kedalam sela – sela batu dan adukan semen kebanyakan pasirnya tidak sesuai ukuran perbandingan sehingga dapat menyebabkan keropos dan mudah terkelupas matrial batunya, nampak tidak terikat kuat bahkan pasangan batunya asal – jadi”, bahan material pasir cucian yang berwarna putih.
Permasalahan itu, Kami sudah mencoba klarifikasi kepada pihak pendamping pelaksana Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Hippa Desa Tempursari namun tidak ada di tempat, yang ada cuma si pekerja bahkan pihak pendamping yang seharusnya mengawasi kegiatan dan mengasih arahan ke sipekerja, hal ini sangat di sayangkan seperti tidak memberi arahan jangan – jangan ada kongkalingkong antara pihak pelaksana kelompok Hippa dan pendamping yang di beri tugas untuk mengawasi kegiatan yang ada di Desa Tempursari Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun
“. tandasnya.
Lanjut Sutrisno menambahkan yang lebih parahnya lagi kegiatan tersebut di tanya terkait panjang tidak jelas saat diminta keterangan ke pihak pekerja untuk kedalaman pondasi 30 cm keterangan tukang, setelah dilakukan pengukuran hanya kedalaman 20 Cm bervariasi tidak sesuai fakta di lapangan jelas sudah mengurangi volume dan tidak sesuai RAB.
“Beberapa kali Saat mendatangi kegiatan tersebut untuk minta klarifikasi ke pihak pelaksana kerja untuk meminta keterangan lebih lanjut terkait kegiatan proyek (P3-TGAI) di Desa Tempursari yang dikerjakaan asal jadi itu, tetapi usaha kami sia-sia”.ucap Sutrisno
Kepala Desa Tempursari selaku penanggungjawab di konfirmasi melalui Via Telpon ataupun Whatsapp tidak merespon sama sekali terkesan menghindar .
Dalam waktu dekat kami akan melayangkan surat ke Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) pungkasnya ( tim)










