3 oknum Komisioner di Laporkan PKN Ke Komnasham

admin
Img 20241205 Wa0105

Patar sihotang menyampaikan Bahwa kami pemantau keuangan negara PKN menduga dan memprediksi ,Tindakan 3 majelis Komisioner yang memutuskan 25 Nomor Regiter Permohonan Sengketa yang di ajukan PKN dengan putusan MENOLAK SEMUA PERMOHONAN PEMOHON PKN .

Adalah sebagai Upaya Balas dendam atas tindakan yang pernah PKN lakukan sebelum Putusan nyaitu
1.Melaporkan dugaan pelanggaran Kode etik anggota komisi Informasi DKI Jakarta dan meminta agar di lakukan Sidang Kode etik anggota Komisi .Bukti laporan terlampir
2.Melakukan Aksi Demo di kantor Komisi Informasi Jakarta menuntut Dilaksanakan Sidang Kode etik anggota Komisi .dengan
Vidio aksi Demo Link https://www.youtube.com/watch?v=ROw1-eQEBj4&t=5s
3.Pada Persidangan 25 Register ini ,Saya menyampaikan Kritikan Keras kepada majelis Komisioner yang menyidangkan sengketa ini agar berpedoman kepada Kitab Acara persidangan komisi Informasi nyaitu Perki 1 Tahun 2013 . dan saya katakan jangan membuat putusan SELA dan mencari cari dalil atau membuat tafsir yang tidak sesuai dengan peraturan dan perundang undangan karena Persidangan ini adalah persidangan resmi dan Persidangan lembaga Negara berlambang Garuda . [ bukti persidangan kami upload di youtube dengan link . https://www.youtube.com/watch?v=0tM_cBsxalg&t=8s
4.Kami Pemohon melihat dan merasakan pada saat persidangan dan pembuatan pertimbangan Hukum dan amar Putusan , terkesan 3 Komisioner yang memeriksa sengketa ini Terkesan Arogan dan tidak patuh dan tidak melaksanakan Tata acara persidangan sengketa yang telah diatur oleh Peraturan PERKI 1 Tahun 2013 tentang Prosedur Penyelesaian sengketa Informasi Publik . dan dari suasana persidangan terlihat dan terkesan Para Komisioner ini melindungi kepentingan Para pejabat atau atasan Badan publik.

Patar Sihotang sebagai Ketua PKN pusat berharap agar Komisi nasional HAM [Komnasham] memproses secara hukum sesuai dengan UU No 9 Tahun 1999 Tentang HAM agar Para Komisioner Informasi lebih Profesional dan lebih berhati hati dan tidak arogan dan menjaga Integritas dan wibawa Lembaga Komisi Informasi sebagai Lembaga yang lahir dari perjuangan Reformasi .agar tercapai dan terwujud budaya Tranparansi dan keterbukaan Informasi yang melahirkan pemerintahan yang bersih dari KKN sehingga tercipta masyarakat adil dan Makmur dan tercapailah cita cita Indonesia tahun 2045 menjadi negara terbesar ke 5 di Dunia .

Demikian disampaikan Patar sihotang SH MH dan menutup Konprensi pers sambal membagikan Bukti Pelaporan Pelanggaran HAM ke KOMNASHAM.
PEMANTAU KEUANGAN NEGARA PKN

PATAR SIHOTANG SH MH
KETUA UMUM
NO WA KONTAK 082113185141

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!