Mediaciber.net.Jawa Timur – Skandal mafia solar subsidi kembali terungkap! Setelah penyelidikan intensif, PT Sean Bumi Indo terbukti menjadi pemain utama dalam praktik distribusi solar bersubsidi ilegal yang merugikan negara hingga miliaran rupiah. Solar subsidi yang seharusnya dinikmati masyarakat miskin, justru diselewengkan untuk kepentingan industri besar.
Aksi penyelundupan solar bersubsidi ini terungkap setelah aparat penegak hukum mengamankan sejumlah truk tangki milik PT Sean Bumi Indo di Kediri, Jombang, dan Blitar. Pada 2 Desember 2024, truk tangki bernopol L 8761 UY berhasil diamankan di SPBU Kediri, mengangkut solar subsidi yang didapat melalui jaringan ilegal. Tak hanya itu, pada 9 Desember 2024, truk serupa ditemukan di Blitar dengan sopir yang mengungkapkan bahwa solar tersebut berasal dari lapak ilegal yang dikelola oleh Komarudin di Blitar Ponggok.
Praktik ini menyebabkan kerugian negara hingga ratusan juta rupiah per pengangkutan, mengingat kapasitas tangki yang mencapai 8.000 liter. Dampaknya sangat besar, karena subsidi solar yang seharusnya digunakan untuk membantu petani, nelayan, dan pelaku usaha mikro, malah dialihkan untuk kepentingan industri besar.












