Klarifikasi Isu Fitnah Wartawan dan Kasus Penyalagunaan BBM Subsidi yang Melibatkan Oknum “KMRDN”

admin
Img 20241215 Wa0013

Mediaciber.net.Jombang – Kasus penyalagunaan BBM subsidi yang melibatkan PT. Sean Bumi Indo terus berkembang. Polres Jombang, yang dipimpin oleh Kasatreskrim AKP Margono Suhendra, semakin serius mendalami dugaan keterlibatan oknum dalam praktik ilegal ini. Menurut Margono, pihak kepolisian akan segera mengungkap hasil penyelidikan dalam waktu dekat, dengan jaminan akan menuntaskan kasus ini tanpa ada yang disembunyikan.

Namun, selain fokus pada kasus BBM, pemberitaan yang semakin santer juga melibatkan tuduhan serius terhadap wartawan Basori (BSR) dari Zona Satu News. Oknum bernama KMRDN yang terjerat dalam kasus BBM subsidi ini, dituduh telah mencoba mencari kambing hitam dengan menyebarkan isu fitnah terhadap Basori. KMRDN mengklaim bahwa Basori mengancam akan memberitakan kasusnya dan meminta uang sebesar 200 juta sebagai imbalan untuk menghentikan pemberitaan tersebut.

Tuduhan ini langsung dibantah oleh Basori. “Itu fitnah. Saya tidak pernah meminta uang sebesar itu atau mengancam siapa pun,” tegas Basori kepada redaksi. Wartawan ini menilai tuduhan yang dilontarkan oleh KMRDN sebagai upaya untuk mengalihkan perhatian dari dugaan kejahatan yang tengah dihadapinya, termasuk kasus penyalagunaan BBM subsidi yang kini tengah diselidiki oleh Polres Jombang.

Tidak hanya itu, KMRDN yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Sahabat Polisi Indonesia (SPI) DPC Tulungagung juga dipecat dari jabatannya karena tindakan yang mencoreng nama baik organisasi tersebut. Ketua Umum SPI, Fonda Tangguh, mengungkapkan kekecewaannya dan menyatakan bahwa tindakan KMRDN sangat memalukan dan tidak bisa dibenarkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!