Menurut Jenderal Sigit, untuk mewujudkan hal itu, jajaran PPA dan PPO hingga tingkat polres harus memiliki kesamaan visi dan keselarasan cara bertindak.
“Tingkatkan kerja sama dengan K/L terkait untuk mengintegrasikan layanan agar semakin optimal dan komprehensif dalam penerimaan laporan dan pengaduan, penegakan hukum, perlindungan serta pemulihan hak perempuan, anak maupun kelompok rentan lainnya yang berhadapan dengan hukum,” ungkap Jenderal Sigit.(sinyo)












