Mediaciber.net.Gresik – Material tanah galian C tercecer hampir di sepanjang ruas jalan Gresik Utara tepatnya di Desa Golokan, Kecamatan Sidayu akibat adanya aktivitas proyek pengurukan di lokasi tersebut. Kondisi itu membuat pengendara harus ekstra hati-hati saat melintas, karena licin dan rawan kecelakaan, terutama di musim hujan.
Ironisnya, pihak pengelola proyek justru tidak bisa menunjukkan dokumen perizinan ketika petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gresik melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi.
Kepala Satpol PP Gresik Agustin Holomoan Sinaga melalui Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Masdukan mengatakan, pemilik akan segera dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait perizinan proyek urukan tersebut. Sebab hasil sidaknya, tidak ditemukan satu pun dokumen izin dari pengelola maupun penanggungjawab proyek.
“Jadi kami melakukan monitoring, dan kami akan memanggil pemilik proyek urukan terkait dokumen izin, karena kita tidak menemukan dokumen-dokumen izin di lapangan,” ujarnya, Senin (13/1/2025).












