Satreskrim Polres Gresik Berhasil Meringkus Pelaku Perampokan di Perum De Naila Gresik, satu orang DPO

admin
Img 20250124 Wa0078

Mediaciber.net.GRESIK – Gerak cepat Satreskrim Polres Gresik berhasil meringkus pelaku perampokan serta penyekapan di Perum De Naila, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik. Satu pelaku lainnya masih berstatus DPO masih dalam pengejaran petugas.

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni mengatakan, para pelaku yang beraksi ada tiga orang. Mereka mengatur rencana dan membagi tugas untuk melakukan aksi pencurian di rumah korban Paulina Siahaya (69 th) di Perum De Naila Driyorejo, Gresik pada 6 Januari 2025.

Tiga tersangka yakni otak perampokan berinisial KS, (51 th) warga Desa Pedagangan, Kecamatan Wringinanom, Gresik. Bersama MA, (48th), warga Kelurahan Kauman, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto. Satu pelaku lain yang masih buron berinisial KY (40 th) saat ini masih buron.

Perampokan ini berawal dari rasa sakit hati tersangka KS. Sebab KS pernah menggadaikan perhiasan ke korban Paulina. Karena tak kunjung dibayar hingga jatuh tempo, korban terus menagih.

Karena hal tersebut, tersangka KS menghubungi teman-temannya MA dan KY untuk melakukan perampokan. Mulanya, KS mengajak satu tersangka lain untuk berkeliling ke sekitar TKP untuk memberitahu posisi rumah korban.

“Jadi tersangka KS ini tidak ikut masuk ke rumah korban. Tapi dia yang mengetahui kalau ada perhiasan di rumah korban dan memberitahui lokasi rumahnya. Eksekutornya MA dan KY, modusnya mereka berpura-pura bertamu menanyakan keberadaan Viki anak korban,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!