Mediaciber.net.JOMBANG – Pimpinan Umum Law Office Jack and Associates, Joko Prasetyo S.Sy, S.H., M.H, sekaligus Pendiri Organisasi Serikat Jurnalis Nusantara (SJN) menanggapi adanya pernyataan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), terkait Wartawan Bodrek dan LSM Abal-abal.
Joko Prasetyo menyampaikan, bahwa hal itu sangat di sayangkan sekali, karena dirinya adalah seorang pejabat publik. Diimana statement nya akan menjadi pijakan dan kebijakan, bisa menimbulkan dampak positif maupun dampak negatif bisa kemana mana.
“Dengan statementnya itu, Menteri Yandri menyampaikan untuk menangkap seluruh wartawan bodrek dan LSM abal- abal. Tentunya ini menciptakan suasana gaduh, yang seharusnya sang mentri dikasih kata-kata ” Oknum “, karena biar gak bias kemana mana. Sangat di sayangkan sekali, karena dalam konteks wartawan atau Jurnalistik, tidak ada yang namanya Wartawan abal² atau Bodrek,”katanya. Senin, (3/2/2025) Malam.
Menurutnya, hal ini justru harus di kaji terkait masalah statementnya itu. Seorang menteri yang dimana ketika menyampaikan di pukul rata gebyok Uyah (istilah Jawa). Yang dimana masih banyak wartawan atau Jurnalis yang benar-benar kredibilitasnya tinggi dan memperjuangkan suara rakyat.
“Andaikan tidak ada Wartawan atau Jurnalis yang benar-benar mengawal kebijakan pemerintah dari bawah tingkat desa sampai pusat, mungkin akan terjadi ketimpangan. Bahkan, terjadi penyelewengan atau tindakan korupsi yang dilakukan sebagian Oknum. Baik di Pemerintahan Desa, Kabupaten, bahkan Pusat,”tegas Bang Jack.
Bang Jack mengatakan, justru dengan adanya statement ini, maka menjadikan polemik dan kegaduhan. Sebab, dalam hal ini dapat menyinggung dan menyakiti para Wartawan, maupun Jurnalis yang ada di Indonesia ini.
“Dengan ini, kami sebagai praktisi atau akademisi hukum, sekaligus mantan Pimred, sangat prihatin dengan pemaparan mentri ini. Padahal sekarang di era pemerintahan Bapak Prabowo, harus benar benar menjunjung azas demokrasi, dan hal ini pastilah mencederai semua itu,”paparnya.
Diungkapkan Bang Jack, kalau kita flesback kebelakang sejarah Wartawan, adalah salah satu kekuatan keempat dari pilar demokrasi setelah eksekutif, legislatif, yudikatif. Kita melihat sejarah berdirinya atau adanya Undang-Undang Pers No 40 tahun 1999, lahirnya terilhami dengan adanya demokrasi,”ujarnya.












