Dalam perkembangan kasus ini, pihak kepolisian telah berhasil menangkap tiga orang pelaku yang diduga terlibat dalam pembunuhan Putri Regita Amanda. Saat ini, ketiga pelaku tengah menjalani pemeriksaan, guna mengungkap motif pembunuhan tersebut.
Keluarga korban mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian atas kerja cepat dalam menangkap para pelaku. Mereka berharap para pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kami berterima kasih kepada kepolisian yang telah menangkap pelaku. Kami berharap mereka dihukum seberat-beratnya agar keadilan bisa ditegakkan,” ujar salah satu anggota keluarga korban.
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR mengimbau, Masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak Kepolisian.
“Polisi juga mengajak warga untuk turut berperan dalam menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan jika mengetahui informasi yang berkaitan dengan kasus ini,” imbau AKBP Ardi.












