Yn selaku Pimred mengatakan,” Dengan satu Anggota ciber Wartawan Bojonegoro yang dikeluarkan tersebut sekarang bukan anggota media ciber lagi dan resmi sudah di Stop Pers,”ucapnya
Masih menurutnya,” kepada semua baik istansi istansi dan semua pemerintah desa dimanapun berada apabilah ada anggota dengan atas nama satu anggota ciber tersebut Sekarang bukan lagi anggota ciber dan apabilah dengan orang tersebut masih menggunakan atas nama media ciber sebaikya laporkan saja kepihak yang bewajib,”tuturnya.
Sekal lagi diberitahukan satu orang tersbut sudah bukan lagi anggota media ciber dan nama tersebut sudah tidak ada di Box Redaksi apa yang dilakukannya itu sudah bukan lagi tangung jawab Redaksi.(Red)












