Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, menegaskan bahwa sidak ini dilakukan sebagai upaya memastikan SPBU di wilayah Gresik mematuhi regulasi yang ada sehingga tidak ada konsumen yang dirugikan.
“Polres Gresik bersama UPT Metrologi melakukan sidak secara acak di beberapa titik. Hasil yang kami dapatkan, Alhamdulillah, sesuai dengan ketentuan Permendag. Kami mengimbau seluruh SPBU di Kabupaten Gresik untuk tetap menaati aturan pemerintah agar masyarakat mendapatkan BBM dengan kualitas yang sesuai,” ujarnya.
Dengan adanya inspeksi ini, diharapkan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kualitas BBM yang beredar di Kabupaten Gresik.(aji)










