Tersampaikan dari hasil diskusi bahwa komitmen pelaksanaan konsep oleh Pemerintah Daerah menjadi hal yang utama. Dukungan dari Pemerintah Desa selaku pemangku wilayah dan pemangku kepentingan sosial memegang peranan yang krusial. Edukasi kepada masyarakat terhadap program tidak saja menjadi tanggung jawab OPD yang terbatas pada acara sosialisasi tetapi lebih meningkatkan peran aktif Pemerintah Desa yang kesetiap hariannya bertugas melayani warga.
Kabupaten Mojokerto tahun 2024 terpilih menjadi salah satu penerima DAK PPKT 2025 bersama beberapa kabupaten lain di Jawa Timur. Kabupaten Jombang sendiri mulai tahun 2024 sementara tidak mengikuti kompetisi DAK PPKT karena lebih fokus pada upaya penyelesaian konsep DAK PPKT 2023. DAK PPKT merupakan kegiatan integrasi penanganan kumuh pada lingkungan permukiman melalui beberapa kegiatan penanganan (RTLH, Air Minum, Sanitasi Persampahan,Jalan dan Drainase) yang dilaksanakan secara terpadu pada satu area lingkungan penanganan.(Kas)












