Ia menambahkan bahwa kriteria penerima BLT-DD tahun 2025 meliputi keluarga yang mengalami kehilangan mata pencaharian, memiliki anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis dan/atau difabel, tidak menerima bantuan sosial dari program keluarga harapan, serta rumah tangga dengan anggota tunggal lanjut usia atau penyandang disabilitas.
“Kami berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat,” tambahnya.

Kegiatan penyaluran BLT-DD di Desa Bolo ini diharapkan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang signifikan bagi keluarga-keluarga penerima bantuan.
“Kita akan terus berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat desa,” tutur Jaka Mianto ,S. Hut.
Salah satu penerima manfaat BLT- DD Suprati (45) mengaku beryukur dan berterimakasih kepada pemerintah desa karena telah dapat bantuan tersebut bisa mencukupi kebutuhan keluarga ungkanya .” (Tris)












