BLT-DD adalah bantuan uang tunai yang diberikan kepada keluarga miskin atau tidak mampu di desa, bersumber dari Dana Desa. Tujuannya adalah untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem dan mengurangi dampak ekonomi,”ucapnya
Masih menurutnya,” Bahwa bantuan sebesar Rp300.000 per penerima manfaat akan diberikan setiap bulan selama 12 bulan kepada 35 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah ditetapkan dan memenuhi kriteria.
“Calon penerima BLT-Dana Desa adalah keluarga miskin, baik yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun yang tidak terdata ujarnya.”
Kegiatan penyaluran BLT-DD di Desa Pule ini diharapkan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang signifikan bagi keluarga-keluarga penerima bantuan.Kita akan terus berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat desa.(hudi)










