Lapor Mbak Wali 112″ Siap Diluncurkan Oleh Pemkot Kediri Akhir Bulan

admin
Img 20250416 Wa0036

Sementara itu, PIC Layanan Panggilan Darurat 112 Direktorat Pengembangan Pitalebat, Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kemenkomdigi RI Agung Setio Utomo, mengatakan, selain memverifikasi kesiapan layanan darurat 112, kunjungannya ke Kota Kediri juga bertujuan untuk melaksanakan Forum Grub Discussion (FGD) dan menyamakan persepsi antar lembaga sehingga tidak ada sektoral dalam layanan panggilan kedaruratan.

“Call center Lapor Mbak Wali 112 ini dimiliki dan dikelola oleh Pemkot Kediri, dimana Diskominfo dan Kemenkomdigi menjadi leading sektor dari layanan tersebut, akan tetapi sinergi dari OPD maupun lembaga lainnya juga harus ada agar bersama-sama kita bisa memaksimalkan layanan call center Lapor Mbak Wali 112,” ungkapnya saat memulai FGD.

Agung berharap, dalam pelayanan call center Lapor Mbak Wali 112, Pemkot Kediri juga dapat melibatkan Polres, Kodim, PMI, Jasa Raharja dan instansi vertikal lainnya. “Call Center Lapor Mbak Wali 112 ini, untuk melayani panggilan semua jenis kedaruratan, semua jenis bencana,” pungkasnya.

Dikesempatan yang sama Agung juga mengungkapkan, bahwa Call Center Lapor Mbak Wali 112 adalah layanan aduan bebas biaya panggilan yang dapat diakses dari seluruh provider telepon celuler dan Plain Old Telephone Service (POTS) atau telepon kabel.

“Panggilan darurat 112 ini mudah diingat dan mudah diakses, sehingga akan semakin memudahkan seluruh lapisan masyarakat dalam mendapatkan layanan darurat di setiap kondisi,” ungkapnya.(sinyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!