Mediaciber.net.JOMBANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan BPK RI, Perwakilan Jawa Timur yang ke 12 kali secara berturut turut.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 Kabupaten Jombang, ini dari Kepala Perwakilan BPK RI Jatim Yuan Candra Djaisin, kepada Bupati Jombang Abah Warsubi dan Ketua DPRD Kabupaten Jombang yang dilaksanakan di Kantor BPK RI, Perwakilan Jawa Timur. Kamis (17/5/2025) sore.
Hadir dalam penyerahan tersebut, Bupati Jombang, Abah Warsubi bersama Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji dan Wakil Bupati Jombang, Salmanuddin Yazid.
Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) merupakan tugas konstitusional BPK RI, yang bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan.
“Alhamdulillah, Kabupaten Jombang berhasil mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut,”terang Bupati Jombang, Warsubi.
Abah Warsubi mengatakan, perolehan WTP 12 kali berturut-turut ini, merupakan sebuah kebanggaan baginya. Sebab, sinergitas antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Jombang sangat baik.












