Mediaciber.net.GRESIK – Satreskrim Polres Gresik berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi di depan Stadion Gelora Joko Samudra, Jalan Veteran, Kecamatan Kebomas, Gresik. Kejadian yang berlangsung pada Sabtu (8/3/2025) itu menyisakan luka fisik dan trauma mendalam bagi tiga korban yang dikeroyok oleh sekelompok orang yang diduga merupakan anggota LSM Laskar Sakera.
Insiden bermula ketika Wahyudi bersama dua rekannya, Albert Jopyanus Stevenson Nuwa dan Irsyadul Ibad, menemukan mobil Toyota Calya miliknya yang sebelumnya dinyatakan hilang berada di sekitar lokasi kejadian. Upaya korban untuk mengambil kendaraannya dihalangi oleh seorang pengemudi yang mengaku telah menerima mobil tersebut sebagai barang gadai.
Namun, situasi berubah mencekam ketika sekitar 20 orang datang dan langsung melakukan penyerangan terhadap Wahyudi dan dua temannya. Selain dianiaya, satu unit mobil Toyota Calya lainnya dirusak, dan salah satu korban kehilangan tas berisi uang tunai Rp 3 juta beserta dokumen penting dan identitas diri.
Menindaklanjuti laporan polisi bernomor LP/B/53/III/2025/SPKT/POLRES GRESIK/POLDA JATIM, tim gabungan Resmob Polres Gresik dan Polsek Kebomas bergerak cepat. Dalam waktu singkat, empat tersangka berhasil diringkus di berbagai lokasi berbeda:
1. Muh. Yanuar Ardiansyah (30) ditangkap di Pasuruan, 19 Maret 2025
2. Yudha Surya Dhani (51) ditangkap di Malang, 19 Maret 2025
3. Hendrik Junio (27) ditangkap di Pandaan, 27 Maret 2025
4. Samsul Arifin (35) ditangkap di Sukorejo, 6 April 2025
Para tersangka disebut sebagai bagian dari LSM Laskar Sakera yang dikenal kerap terlibat dalam praktik “pengamanan” kendaraan yang terlibat sengketa, terutama dengan debt collector. Dalam kasus ini, mereka dinilai bertindak semena-mena dengan melakukan kekerasan terhadap pemilik sah kendaraan.












