Saat di konfirmasi ke Ketua Divisi Hukum LSM HJM( Harmoni jaya Mandiri Sude Khan SH, mengatakan,”terkait kasus pelaporan dugaan pemerasan dan pengancaman yang di lakukan oleh ketua HJM itu adalah urusan personel.tidak ada sangkut pautnya dengan profesi saya .
” Bila itu terjadi maka saya sebagai Ketua Divisi Hukum LSM HJM mendampingi pada saat persidangan dan lainya,” ujar Sude Khan SH.
Kasus ini menjadi perhatian dan menggemparkan masyarakat Lamongan, karena melibatkan seorang oknum ketua LSM HJM yang pernah melakukan demo di depan kantor kejaksaan Lamongan ,dengan berbicara lantang berantas mafia makelar hukum dan anti korupsi ,namun sangat di sayangkan kenyataan berbeda dengan fakta di lapangan justru terjadi pelaporan oknum ketua LSM ke pihak berwajib.(Yani).










