Rehabilisasi Ruang Kelas SMPN 2 Geger Madiun Langgar Aturan, Jadi Sorotan Publik

admin
Img 20250716 Wa0035

Mediaciber.net.Madiun – Pelaksanaan Pembangunan Proyek rehab gedung SMPN 2 Geger kabupaten Madiun Jawa Timur, diduga kuat ada indikasi kecurangan dalam pelaksanaannya. tugas pengawasan konsultan di ragukan dan Dinas Pendidikan terkait tidak berani untuk menindaklanjuti temuan publik, pasalnya fakta terlihat dilokasi kerja tampak standarisasi mutu untuk bahan material pasir terindikasi tidak sesuai spesifikasi, karena material pasir yang digunakan tergolong pasir yang bukan saat ditunjuk dalam pelelangan tidak sesuai Spek , Senin, (14/7/2025).

Pekerjaan Rehab SMPN 2 Geger Kabupaten Madiun yang dikerjakan Cv. Asih Jaya Sejahtera dengan nilai kontrak RP.719.252.800,00 Sumber Dana DAU Tahun Anggaran 2025 .

“Sutrisno” Selaku Ketua Lembaga Masyarakan ( LSM )Garda Wengker Cabang Madiun mengatakan ke mediaciber. net saya ke lokasi pekerjaan menemukan bahan material khususnya pasir terlihat tidak Standar ketetapan tidak sesuai Spek ,yang harusnya pasir harus sesuai petunjuk di dokumen pelelangan yaitu pasir dari Lumajang,Blitar dan Kediri itupun harus sesuai penyaratan mengambil pasir dari Cv pengadaan pasir bukan dari galangan pasir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!