“Kami berkomitmen bahwa tata kelola keuangan desa harus bersih, transparan, dan akuntabel. Melalui Jaga Desa, kami memastikan setiap rupiah dana pembangunan benar-benar sampai dan bermanfaat bagi masyarakat Jombang, sekaligus menjauhkan aparat desa dari potensi penyimpangan,”ujar Bupati Warsubi usai menerima trofi penghargaan.
Program ini tidak hanya berfokus pada tata kelola keuangan, tetapi juga menjadi fondasi dalam mewujudkan pemerataan pembangunan ekonomi dari desa.
Aplikasi Jaga Desa berperan penting dalam mengawal dana desa agar dikelola secara akuntabel dan tepat sasaran, sekaligus memperkuat sektor ekonomi lokal serta mendukung program pengentasan kemiskinan.
Keberhasilan kolaborasi Pemkab Jombang dan Kejaksaan Negeri Jombang ini juga sejalan dengan Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto, yakni“Membangun dari Desa, dari Bawah untuk Pemerataan Pembangunan.”
“Penghargaan Anugerah Inovasi Pembangunan Terpuji ini adalah pengakuan atas kerja keras kolektif, bukan hanya Pemkab, tetapi juga sinergi luar biasa bersama Kejaksaan melalui program Jaksa Garda Desa,”imbuh Bupati Warsubi.
Ia menegaskan, Pemkab Jombang akan terus mendorong berbagai terobosan kolaboratif demi memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, inovatif, dan berpihak pada rakyat.
“Inovasi adalah kunci kemajuan. Kami akan terus memperkuat fondasi pemerintahan yang baik melalui kolaborasi dan transparansi,”pungkasnya.***












