Mediaciber.net.Kediri – Awal tahun 2026 menjadi momentum membanggakan bagi Satpol PP Kabupaten Kediri. Lembaga penegak perda tersebut sukses menyabet dua prestasi bergengsi sekaligus: peringkat 2 tingkat nasional dan peringkat 1 tingkat Provinsi Jawa Timur dalam Indeks Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum (IPKKU) Tahun 2025 yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Witjaksono, menjelaskan capaian tersebut merupakan hasil dari proses penilaian resmi berdasarkan surat Sekjen Bina Adwil Kemendagri Nomor 300.5.6/e.1165/BAK tertanggal 13 Agustus 2025 tentang pengisian instrumen IPKKU dan IPM Satlinmas, serta Surat Edaran Mendagri Nomor 300.5.6/e.70/BAK tanggal 19 Januari 2026 terkait penyampaian hasil IPKKU tahun 2025.
Menurut Kaleb, seluruh tahapan telah dilalui, mulai dari pengisian kuesioner indeks pada September 2025, partisipasi dalam rapat koordinasi nasional melalui zoom meeting Januari 2026, hingga penerimaan resmi hasil penilaian dari Satpol PP Provinsi pada Februari 2026. Hasil rekapitulasi nasional menempatkan Kabupaten Kediri di posisi dua besar nasional sekaligus terbaik se-Jawa Timur.












