Satreskrim Polres Gresik Ringkus Pengedar 2 Kg Serbuk Petasan di Warkop Desa Pelemwatu

admin
Img 20260305 Wa0042

Mediaciber.net.GRESIK – Jajaran Satreskrim Polres Gresik kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kondusivitas wilayah.

Melalui Unit Resmob, aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus peredaran bahan peledak ilegal berupa serbuk petasan di wilayah Kecamatan Menganti pada Minggu (1/3/2026) dini hari.

Operasi penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial HDP (19), warga Dusun Kayujaran, Desa Gembleb, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat pada Sabtu (28/2) malam yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran serbuk petasan di wilayah Desa Pelemwatu, Kecamatan Menganti. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Selatan Unit Resmob Polres Gresik segera melakukan penyelidikan di lapangan.

Setelah melakukan pengintaian dan penyisiran di sekitar lokasi, petugas mendeteksi keberadaan pelaku di salah satu warung kopi di Desa Pelemwatu.

Tanpa membuang waktu, petugas langsung melakukan penyergapan sekitar pukul 01.30 WIB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!