Terkait Vonis Sidang Tambang ilegal,Orang Tua Terdakwa Pemilik lahan tak Pernah Tersentuh Di Persidangan

admin
Img 20260413 Wa0002

Proyek Strategis Nasional Jadi Sorotan
Kasus tambang ilegal ini semakin sensitif karena terkait dengan proyek Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE). Proyek strategis nasional ini merupakan kolaborasi PT AKR Corporindo Tbk dan PT Pelindo melalui anak usaha PT Berlian Jasa Terminal Indonesia (BJTI). Dugaan adanya aktivitas tambang ilegal di kawasan proyek strategis nasional membuat perkara ini semakin menarik perhatian publik. Sorotan tajam masyarakat muncul karena proyek JIIPE dianggap vital bagi pembangunan ekonomi Jawa Timur.

Img 20260413 Wa0005

Publik Menunggu Transparansi
Agenda sidang berikutnya diperkirakan akan menjadi sorotan media dan masyarakat. Publik menunggu apakah nama pemilik lahan, perusahaan pembeli gamping, maupun pihak lain yang disebut dalam pernyataan NGO akan dihadirkan di persidangan ?.

Prinsip praduga tak bersalah tetap dijunjung, namun transparansi proses hukum menjadi tuntutan utama. Kasus ini bukan sekadar perkara pidana, melainkan ujian kepercayaan publik terhadap sistem peradilan. Berita ini menegaskan bahwa perkara tambang ilegal di Lamongan bukan hanya soal pelanggaran UU Minerba, tetapi juga soal transparansi, keterlibatan pihak lain, dan hubungan keluarga antara terdakwa dengan pemilik lahan. Publik menunggu jawaban: mengapa nama pemilik lahan dan perusahaan pembeli gamping tidak pernah disebut dalam persidangan ?. Ada Apa ?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!