Kemenag Kediri Gelar Binkarsital Daring, Tegaskan Layanan Publik Harus Tetap Optimal di Tengah Kebijakan WFH

admin
Img 20260418 Wa0009

“Sensus Ekonomi 2026 merupakan langkah strategis untuk menyediakan data dasar seluruh kegiatan ekonomi. Data ini akan menjadi landasan penting dalam penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan nasional,” jelasnya.

Ia menambahkan, sensus tersebut bertujuan untuk memberikan gambaran menyeluruh mengenai struktur ekonomi, karakteristik usaha, serta perkembangan ekonomi digital dan ekonomi berbasis lingkungan. Dengan data yang akurat, potensi ekonomi daerah diharapkan dapat digali dan dikembangkan secara maksimal.

Sementara itu, Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kemenag Kabupaten Kediri, Abdullah Rosyaad, menekankan pentingnya implementasi lima budaya kerja Kementerian Agama, yakni integritas, inovasi, profesionalitas, tanggung jawab, dan keteladanan.

Ia juga mengingatkan delapan etika birokrasi yang harus dijunjung tinggi oleh ASN, meliputi etika pelayanan publik, keadilan dan kejujuran, netralitas, kepemimpinan dan keteladanan, tanggung jawab, profesionalisme, keterbukaan dan transparansi, serta hubungan antar aparatur.

Di sisi lain, Kasubbag Tata Usaha Kemenag Kabupaten Kediri, M. Tontowi Jauhari, menyoroti pentingnya pembangunan Zona Integritas di seluruh satuan kerja. Ia mengajak seluruh jajaran, baik di kantor Kemenag, madrasah, maupun Kantor Urusan Agama (KUA), untuk bersama-sama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani.

“Seluruh satuan kerja harus berkomitmen membangun Zona Integritas demi terciptanya birokrasi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik,” tandasnya.(sinyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!