Sorotan tajam juga datang dari Ketua Aliansi Penambang Tradisional, Tubagus Fitrajaya. Ia menilai kondisi ini mencerminkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran ODOL.
“Ini bukan sekadar keluhan warga. Ini bentuk kelalaian serius. Pelanggaran terjadi terbuka dan berulang, tapi tidak ada tindakan. Itu artinya pembiaran,” tegasnya.
Tubagus menilai ada ironi dalam kebijakan pemerintah yang di satu sisi gencar menggaungkan penertiban ODOL secara nasional, namun di lapangan praktik tersebut justru berjalan tanpa kendali.
“Kalau aturan hanya keras di atas kertas tapi lumpuh di lapangan, publik berhak curiga. Jangan sampai kepentingan ekonomi segelintir pihak mengalahkan keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Ia menyebut kondisi di Trisulo sebagai “alarm keras” bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Jika tidak segera ditindak, bukan hanya infrastruktur yang rusak, tetapi juga kepercayaan publik terhadap negara.
“Negara tidak boleh kalah oleh praktik ilegal yang terang-terangan. Kalau dibiarkan, yang jadi korban tetap rakyat kecil, termasuk anak-anak yang hanya ingin sekolah dengan aman,” tandasnya.
Warga sekitar mengaku semakin resah. Selain kebisingan dan polusi debu, ancaman kecelakaan terus menghantui, terutama saat jam berangkat dan pulang sekolah.
Kasus di Trisulo kini menjadi potret lemahnya pengawasan di daerah. Pemerintah dituntut tidak hanya hadir dengan solusi sementara, tetapi mengambil langkah tegas dan sistematis untuk menghentikan praktik ODOL sebelum menimbulkan korban jiwa.(sinyo)










