“Anggaran BKKPD Kabupaten Lamongan ini bakal kita telusuri dan jika benar dari duga’an pembangunan yang fiktif kita bakal laporkan ke kajati,karena kita juga sudah mengantongi beberapa wilayah yang bakal kita laporkan”ucap IH
Sementara itu,di ketahui dari beberapa media yang sudah memuat pemberitaan terkait adanya duga’an tersebut telah ada yang di panggil kejaksan negri kabupaten lamongan. Dengan di panggilnya salah satu kepala desa wilayah kecamatan Kedungpring oleh kejaksa’an Lamongan perihal adu’an anggaran BKKPD tahun 2025 dari dua titik perolehan proyek senilai Rp 450 juta.
Bersambung.(Tim Ciber)












