SKANDAL P3TGAI: Bual Kades Purwodadi Kediri Soal P3-TGAI ‘Paling Bagus’ Tanpa Potongan: Adukan Semen Rontok Diusap Tangan & Pekerja Minim, Terindikasi Manipulasi HOK!

admin
Img 20260811 Wa0013

Campuran material diduga kuat menggunakan pasir lokal berkualitas rendah dengan kadar tanah/lumpur tinggi, sehingga mematikan daya rekat (bonding) dan daya tekan semen.

Selain kehancuran mutu fisik, tim investigasi Indonetizen.id juga menemukan kejanggalan pada alokasi tenaga kerja. Di lokasi pengerjaan, jumlah pekerja yang beraktivitas terpantau kurang dari 15 orang.

Kondisi ini menabrak ruh Juknis P3-TGAI Kementerian PUPR yang mewajibkan skema Padat Karya Tunai (PKT) untuk memberdayakan petani lokal dengan kebutuhan rata-rata 20 hingga 25 tenaga kerja per hari.

Minimnya jumlah pekerja ini memicu dugaan kuat adanya manipulasi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Hari Orang Kerja (HOK):
Penggelembungan Daftar Hadir (Fiktif): Ada indikasi penambahan nama-nama pekerja fiktif dalam presensi harian untuk mencairkan alokasi anggaran HOK secara utuh dari pagu Rp195 Juta.

Selisih anggaran ongkos kerja dari pekerja yang tidak dipasang di lapangan disinyalir dialihkan menjadi keuntungan oknum pengelola proyek.

Img 20260811 Wa0015

Ke Mana Uang APBN Rp195 Juta Mengalir?
Pernyataan Kades yang menyebut proyeknya “nge-link sendiri” tanpa potongan fee justru menjadi pemicu pertanyaan besar publik. Jika anggaran APBN diterima utuh 100% tanpa dipotong pihak manapun, mengapa kualitas fisik bangunan irigasi justru sangat memprihatinkan, semen rontok, dan tenaga kerjanya di bawah standar?

Ke mana alokasi belanja semen berkualitas tinggi serta anggaran HOK/ongkos pekerja yang tertera dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB)?

Dugaan pembohongan publik di balik meja kerja Kades Purwodadi yang berbanding terbalik dengan realita fisik di lapangan tidak boleh dibiarkan. Media Siber mendesak Satker P3-TGAI BBWS Brantas, Tim Pendamping Masyarakat (TPM), Inspektorat Kabupaten Kediri, serta Unit Tipidkor Satreskrim Polres Kediri untuk segera meluncur ke lokasi Dusun Baran.

Audit teknis fisik bangunan serta pemeriksaan administrasi LPJ HOK harus segera dilakukan sebelum proyek ini diserahterimakan dan merugikan keuangan negara serta para petani penerima manfaat.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!