Mendapat cerita tersebut, keluarga korban kemudian melaporkan dugaan kejadian itu kepada pihak kepolisian.
Kasi Humas Polres Kediri Kota AKP Sundari membenarkan adanya pengaduan terkait dugaan pencabulan yang melibatkan anak di bawah umur.
“Benar Polres Kediri Kota telah menerima pengaduan tindak pidana pencabulan oleh terduga pelaku, yang terjadi pada Rabu (15/7/2026) yang lalu,” kata AKP Sundari.
Menurutnya, penyidik Satreskrim Polres Kediri Kota telah melakukan pemeriksaan terhadap anak yang diduga terlibat. Polisi juga masih meminta keterangan dari korban dan sejumlah saksi untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa tersebut.
“Polres masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa dan meminta keterangan dari para saksi dan korban,” lanjutnya.
Hingga kini, polisi masih mendalami dugaan kejadian tersebut, termasuk memastikan kronologi dan peran masing-masing pihak.
Karena perkara ini melibatkan anak, baik sebagai korban maupun anak yang diduga terlibat, proses penanganannya dilakukan dengan mengedepankan prinsip perlindungan anak serta menjaga hak dan kepentingan terbaik bagi anak selama proses hukum berlangsung.
Polisi pun masih bekerja untuk mengungkap fakta di balik dugaan kasus tersebut. Kronologi lengkap dan status hukum pihak-pihak yang terlibat masih menunggu hasil pendalaman penyidik.(sinyo)












