Dugaan Perusakan Kafe di Pare Berakhir Damai, Korban Pilih Tak Tuntut Ganti Rugi

admin
Img 20260815 Wa0006

Penyelesaian secara kekeluargaan juga mempertimbangkan kondisi D yang disebut tengah menjalani pengobatan rutin. Menurut Wendi, D disebut mengalami depresi dan menjalani perawatan di puskesmas secara berkala.

“Korban ini diduga mengalami depresi dan menjalani perawatan di puskesmas satu minggu sekali,” ujar Wendi.

Meski berdamai, kesepakatan mediasi tetap memuat langkah lanjutan apabila dugaan perusakan kembali terjadi. Artinya, perdamaian bukan berarti persoalan tersebut dibiarkan tanpa batas.

“Bila D mengulangi lagi atas kesepakatan tersebut maka D ini akan dibawa ke RSJ Lawang, Malang,” tegas Wendi.

Polsek Pare menilai penyelesaian melalui mediasi menjadi langkah yang tepat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Terlebih, persoalan tersebut terjadi di lingkungan permukiman dan melibatkan hubungan bertetangga.

Polisi bersama pemerintah desa dan Bhabinkamtibmas memilih mengedepankan komunikasi serta pendekatan persuasif agar persoalan tidak melebar menjadi konflik sosial.

“Penyelesaian secara kekeluargaan tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, Bhabinkamtibmas, kepolisian, dan masyarakat dalam menangani persoalan sosial di tingkat lingkungan,” ungkap Wendi.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, polemik dugaan perusakan kafe yang sempat ramai di media sosial kini dinyatakan selesai. Kedua pihak sepakat mengakhiri perselisihan secara kekeluargaan, dengan jaminan keamanan dan mekanisme penanganan lanjutan apabila kejadian serupa kembali terulang. (sinyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!