Pemerintah Desa Bader Madiun Tingkatkan Kesadaran Warga Melalui Rembug Pencegahan Stunting

admin
Img 20260819 Wa0016

Dalam melaksanakan konvergensi intervensi untuk pencegahan stunting di tingkat Desa, rembuk stunting merupakan kegiatan penting yang harus dilakukan untuk mengkonsolidasi usulan-usulan kegiatan berdasarkan data hasil pemetaan lima paket layanan yang telah dikumpulkan oleh Kader Pembangunan Manusia (KPM). Rembuk stunting dilakukan melalui diskusi terarah untuk mendapatkan komitmen desa dan menyepakati kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan untuk memastikan konvergensi baik yang akan dilakukan pada tahun berjalan maupun untuk dimasukkan dalam RKPDesa tahun berikutnya. Pelaku program terkait penanganan stunting termasuk , Puskesmas, terutama sanitarian dan ahli gizi, Pamsimas, Program Keluarga Harapan (PKH) dan lain-lain dan organisasi masyarakat seperti kelompok tani, kelompok keagamaan dan karang taruna.

Dari hasil rembuk Stunting menghasilkan kesepakatan
1.Menyepakati hasil pencermatan laporan konvergensi pencegahan stunting.
2.Menetapkan rancangan usulan konvergensi stunting desa.
3.Menetapkan usulan prioritas berdassrkan persentasi hasil konvergensi pencegahan stunting”jelasnya.

Kepala Desa Bader” Sri Purwanto, ST Menyampaikan perlunya kerjasama antara Bidan Desa, Pendamping Desa dan para kader posyandu dengan pemerintah desa Bader dalam upaya mencegah stunting di Desa, Bader.
Lebih lanjut pemerintah desa Bader siap memberikan dukungan lewat Dana Desa ( DD), Kegiatan Rembuk Stunting yang diselenggarakan Pemerintah Desa, Bader dengan mengacu kepada, Perpres No 27 Tahun 2021 Tentang Percepatan penurunan Stunting” Pungkas Kades Sri Purwanto, ST
( julioe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!