DUGAAN PENYALAHGUNAAN DANA BUMDES KETAHAN PANGAN RP158 JUTA DI DESA KEBUNAGUNG Sapi Beli 5 Ekor Tinggal 1, Pembangunan Kandang Tak Terealisasi

admin
Img 20260921 Wa0000

Sementara itu Sekretaris Desa Hadi saat dikonfirmasi via WhatsApp menyebut untuk nominal uang yang belum dikembalikan saat ini masih berupa catatan.

Sisa Masalah Pengurus Lama
Lebih lanjut, muncul dugaan masalah lain dari kepengurusan BUMDes periode 2018-2024 yang diketuai Hendrik, yang saat ini menjabat sebagai perangkat Desa Kebunagung.
Berdasarkan informasi, masih terdapat uang sebesar *Rp50.000.000* yang belum dikembalikan ke pengurus BUMDes yang baru hingga tahun 2024.

Dan kini LSM NGO JAlak resmi melaporkan kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Lamongan Informasi yang di himpun dari masyarakat Pengelolaan BUMDES pada saat itu di jabat oleh oknum bernama Hendrik ( Saudara kepala desa) sekarang menjabat sebagai perangkat Desa Kebonagung.

Warga berharap ada kejelasan dan transparansi terkait penggunaan dana ketahanan pangan tersebut, mengingat dalam musyawarah desa sudah disepakati adanya pembangunan kandang dari alokasi 30% Dana Desa.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!