Mediaciber.net.Kediri
Aktivitas pertambangan PT Empat Pilar atau PT EPAS di Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, akhirnya dihentikan sementara setelah mendapat protes dari masyarakat. Namun, keputusan tersebut belum menjawab tuntutan utama warga yang menghendaki tambang galian C itu ditutup permanen.
Penghentian sementara disepakati dalam audiensi yang melibatkan perwakilan warga, Pemerintah Kabupaten Kediri, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur, serta pihak perusahaan di Ruang Rapat Candra Kirana Pemkab Kediri, Jumat (16/10/2026).
Kesepakatan itu menjadi respons atas keresahan masyarakat terkait dampak aktivitas pertambangan yang dikeluhkan mengganggu ketersediaan air bersih, kondisi lingkungan, hingga infrastruktur jalan di wilayah terdampak.
Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur, MHD. Aftabuddin Rijaluzzaman, menyatakan penghentian sementara dilakukan dengan mempertimbangkan aspirasi warga dan status legalitas perusahaan.
“Sekarang sudah tutup ya, sudah tidak ada masalah ya. Tutup semuanya, namun karena EPAS ini adalah perusahaan legal. Tidak boleh, kita saling menghormati. Tidak boleh kita sepihak mengambil langkah sendiri. Jadi, maka EPAS sudah berbesar hati untuk menutup sementara usahanya. Karena dasarnya sebenarnya izinnya itu sampai 2027,” ujarnya.
Menurut Aftabuddin, penghentian tersebut berlaku sampai kajian dilakukan. Hasil kajian akan menjadi salah satu dasar bagi pemerintah untuk menentukan langkah selanjutnya terhadap aktivitas pertambangan PT EPAS.
“Dan kesepakatan itu tutup sementara sampai nanti kita melakukan kajian dulu. Kalau kajian yang mengatakan tutup total, toh nanti 2027 akan tutup dengan sendiri,” katanya.
Pernyataan itu sekaligus menegaskan bahwa penghentian sementara belum berarti izin perusahaan dicabut atau tambang ditutup secara permanen. Nasib aktivitas pertambangan masih menunggu hasil kajian dan keputusan pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku.

Camat Puncu, Firman Tappa, mengapresiasi respons pemerintah terhadap keluhan masyarakat. Dalam audiensi tersebut, perwakilan warga bersama sejumlah kepala desa menyampaikan berbagai persoalan yang mereka kaitkan dengan aktivitas pertambangan PT EPAS.
Keluhan warga meliputi ketersediaan air bersih, kondisi lingkungan, hingga dugaan kerusakan infrastruktur jalan. Persoalan tersebut menjadi perhatian karena menyangkut kebutuhan sehari-hari dan kenyamanan hidup masyarakat di sekitar wilayah tambang.
“Dari hasil tadi masyarakat juga secara langsung perwakilan beserta beberapa kepala desa yang hadir sudah menyampaikan keluh kesah dan sebagainya apa yang mereka rasakan terkait dengan dampak yang ditimbulkan oleh proses pertambangan yang dilakukan oleh PT 4 Pilar atau PT EPAS,” kata Firman.












