Mediaciber.net.Kediri
Operasi gabungan Satpol PP Kota Kediri bersama TNI dari Kodim 0809/Kediri, Polisi Militer (PM), dan Polres Kediri Kota menemukan sejumlah minuman beralkohol di beberapa angkringan dan ruko. Salah satu temuan yang menjadi perhatian petugas adalah arak Jawa dan arak Bali yang diduga digunakan sebagai campuran minuman es moni.
Operasi yang digelar Sabtu (17/10/2026) malam tersebut menyasar sejumlah tempat usaha yang diduga menjual atau menyediakan minuman beralkohol tanpa memenuhi ketentuan perizinan.
Kepala Satpol PP Kota Kediri, Paulus Luhur Budi Prasetya, mengatakan operasi gabungan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan di sejumlah lokasi untuk memastikan dugaan peredaran minuman beralkohol.
“Operasi ini kami lakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat. Dari hasil pemeriksaan di beberapa lokasi, petugas menemukan minuman beralkohol yang kemudian kami amankan untuk penanganan lebih lanjut,” kata Paulus.
Petugas menyisir angkringan di Kelurahan Mrican, sebuah ruko di Kelurahan Tosaren, angkringan di Jalan A. Yani sebelah utara wisata air Pagora, serta sebuah ruko di Kelurahan Campurejo. Pemeriksaan juga dilakukan di salah satu warung karaoke di kawasan Kelurahan Bawang.
Di Kelurahan Mrican, petugas hanya menemukan sejumlah botol kosong bekas minuman keras. Saat pemeriksaan berlangsung, tidak ditemukan minuman beralkohol di lokasi tersebut.
Sementara itu, di sebuah ruko di Kelurahan Campurejo, petugas menemukan berbagai jenis minuman beralkohol dengan beragam merek. Menindaklanjuti temuan tersebut, Paulus mengimbau pengelola untuk menghentikan sementara aktivitas usaha hingga dapat menunjukkan dokumen perizinan yang dipersyaratkan.
“Kami mengimbau pengelola agar memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku. Aktivitas usaha diminta dihentikan sementara sampai dokumen perizinan yang dipersyaratkan dapat ditunjukkan,” ujarnya.












