Miris! Gadis 15 Tahun Diduga Dicekoki Miras dan Diperkosa Bergiliran, Dua Terlapor Diserahkan ke Polisi

admin
Img 20261020 Wa0016

Mediaciber.net.Kediri

Tragedi memilukan menimpa Mawar (15), bukan nama sebenarnya. Gadis asal Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, itu diduga menjadi korban kekerasan seksual setelah dipaksa menenggak minuman keras oleh sejumlah teman sesama anggota perguruan silat. Dalam kondisi setengah sadar, korban diduga diperkosa oleh tiga pemuda secara bergiliran di dua lokasi berbeda.

Ironisnya, ancaman yang diduga dilontarkan salah satu terlapor membuat korban ketakutan hingga akhirnya menuruti paksaan untuk meminum minuman keras.

Peristiwa yang disebut terjadi pada akhir Agustus lalu itu kini menjadi sorotan setelah keluarga korban meminta pendampingan hukum. Keluarga sebelumnya telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gurah, tetapi hingga pertengahan Oktober, mereka merasa belum mendapatkan perkembangan penanganan perkara yang diharapkan.

Informasi yang dihimpun media ini, kejadian bermula ketika Mawar bermain bersama Sab (16), teman perempuannya. Pertemuan itu berlanjut dengan ajakan Sab untuk mendatangi rumah seorang teman laki-laki mereka di Kecamatan Gurah.

Namun, situasi yang semula tampak seperti pertemuan biasa berubah menjadi pengalaman traumatis bagi Mawar.

Di rumah tersebut, terdapat sekitar 10 pemuda. Tiga di antaranya adalah Dir (18), Kek (20), dan Mar (21), yang disebut merupakan anggota perguruan silat yang sama.

Menurut penuturan korban, awalnya mereka hanya berbincang. Situasi berubah ketika Dir menawarkan minuman keras kepada Mawar dan Sab.

Keduanya menolak. Namun, penolakan itu diduga tak dihormati.

Dir disebut mengancam akan melaporkan Mawar kepada pelatih apabila menolak minum. Merasa takut, korban akhirnya menuruti permintaan tersebut.

“Saya diancam. Ketakutan. Akhirnya ikut minum,” ungkap Mawar.

Setelah menenggak segelas minuman keras, Mawar mengaku belum merasa mabuk. Dia kemudian diminta kembali minum hingga kondisinya semakin lemah dan kesadarannya menurun.

Dalam keadaan tidak berdaya, korban diduga mengalami kekerasan seksual di kamar rumah tersebut. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, tindakan itu diduga dilakukan secara bergiliran oleh Mar dan Dir.

Penderitaan Mawar belum berhenti di situ. Korban kemudian dibawa oleh Kek ke rumah lain yang juga berada di Kecamatan Gurah. Di lokasi kedua inilah, Kek diduga kembali melakukan kekerasan seksual terhadap korban.

Dengan demikian, dugaan tindak pidana tersebut terjadi di dua tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!