Miris! Gadis 15 Tahun Diduga Dicekoki Miras dan Diperkosa Bergiliran, Dua Terlapor Diserahkan ke Polisi

admin
Img 20261020 Wa0016

Sementara itu, Sab yang berada di lokasi yang sama disebut sempat menghadapi ancaman serupa, tetapi tidak mengalami kejadian yang sama seperti Mawar.

Setelah kejadian, Mawar dipulangkan oleh Kek. Namun, korban dan Sab disebut tidak diantar hingga rumah, melainkan diturunkan di tengah jalan dan diminta melanjutkan perjalanan berboncengan.

Di balik kepulangannya, Mawar menyimpan pengalaman yang begitu berat. Meski merasakan sakit pada tubuhnya, dia mengaku tidak berani langsung menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya.

Baru keesokan harinya, setelah ditemani Sab, Mawar memberanikan diri mengungkapkan apa yang dialaminya. Keluarga korban kemudian melapor ke Polsek Gurah pada akhir Agustus lalu.

Keluarga juga telah melampirkan hasil visum sebagai salah satu bukti pendukung laporan.

Merasa membutuhkan pendampingan lebih lanjut, keluarga Mawar kemudian meminta bantuan tim hukum Yakuza Maneges.

Ilham Adam Permana, tim hukum Yakuza Maneges, mengatakan pihaknya menerima laporan dari korban pada Minggu (18/10). Setelah itu, tim mendatangi rumah para terlapor.

Pada Senin (19/10) dini hari, pihaknya menyerahkan Dir dan Kek ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kediri untuk proses lebih lanjut.

“Kedua pelaku sudah diperiksa berikut dengan satu orang saksi. Korban juga kami ajak ke Polres Kediri untuk dimintai keterangan,” tutur Ilham.

Ia juga mengingatkan orang tua agar meningkatkan pengawasan dan membangun komunikasi terbuka dengan anak, khususnya ketika memasuki usia remaja. Menurutnya, pencegahan membutuhkan perhatian keluarga dan dukungan lingkungan yang aman bagi anak.

Sementara itu, Mar disebut belum berhasil ditemukan dan masih dalam pencarian polisi hingga informasi ini dihimpun.

Ilham menegaskan, dugaan tindak pidana tersebut berlangsung di dua lokasi berbeda. Pihaknya berharap proses hukum berjalan serius agar seluruh fakta dapat terungkap dan korban memperoleh perlindungan serta pendampingan yang dibutuhkan.

Terpisah, Kapolsek Gurah AKP Dwi Widodo membenarkan adanya laporan dugaan pemerkosaan yang melibatkan tiga terlapor tersebut.

“Perkaranya kami limpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Kediri. Penyelidikan dilanjutkan oleh PPA,” jelas Dwi.(sinyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!