Ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Menurutnya, pengelolaan anggaran pendidikan harus dilakukan secara tertib, transparan, dan akuntabel, serta benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukan untuk mendukung kebutuhan dan peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah.
“Pengawasan terhadap Dana BOS harus menjadi perhatian bersama. Kami berharap para pengawas dapat memastikan pengelolaannya berjalan sesuai petunjuk teknis dan ketentuan yang berlaku. Prinsip transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan sasaran harus benar-benar diterapkan agar anggaran pendidikan memberikan manfaat maksimal bagi sekolah dan peserta didik,” tegas Mokhamat Muhsin.
Lebih lanjut, ia berharap rapat koordinasi KKPS dan MKPS tersebut dapat menjadi sarana untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas pengawas sekolah di Kabupaten Kediri.
Menurutnya, sinergi antara pengawas sekolah dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan sangat diperlukan untuk mewujudkan tata kelola sekolah yang baik, sekaligus memastikan berbagai program pendidikan berjalan sesuai tujuan.
“Pengawas harus terus meningkatkan kompetensi dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas. Kehadiran pengawas di sekolah diharapkan mampu memberikan solusi, mendorong perbaikan, dan membantu satuan pendidikan menghadapi berbagai tantangan dalam proses peningkatan mutu pendidikan,” tambahnya.(sinyo)












