Jangan sampai tindakan yang awalnya dianggap sepele berkembang menjadi konflik serius dan meninggalkan dampak berkepanjangan bagi korban.
Selain memberikan edukasi tentang pencegahan bullying, personel Satbinmas Polres Kediri juga menyosialisasikan layanan Call Center Polri 110. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang membutuhkan penanganan kepolisian.
Melalui edukasi ini, pelajar diharapkan memahami bahwa menjaga keamanan sekolah bukan hanya tanggung jawab guru atau aparat kepolisian. Setiap siswa memiliki peran dalam menciptakan suasana belajar yang tertib, nyaman, dan saling menghargai.
Program Polisi Jogo Sekolah pun menjadi bagian dari upaya membangun sinergi antara kepolisian, tenaga pendidik, siswa, dan seluruh warga sekolah dalam mencegah kekerasan sejak dini.
Kepala SMPN 2 Pare, Dra. Niam Isbat Futhona, M.M., menyambut baik edukasi yang diberikan Satbinmas Polres Kediri. Menurutnya, sinergi antara pihak sekolah dan kepolisian sangat penting untuk memperkuat karakter siswa sekaligus mencegah terjadinya perundungan di lingkungan pendidikan.
Ia berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran siswa untuk saling menghormati, menjaga pertemanan yang sehat, serta berani menyampaikan kepada guru apabila mengalami atau mengetahui tindakan bullying.
“Harapan kami, seluruh siswa dapat menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan saling menghargai. Jangan sampai ada siswa yang merasa takut atau tertekan ketika mengikuti kegiatan belajar. Pencegahan bullying membutuhkan kepedulian bersama, baik dari siswa, guru, orang tua, maupun pihak kepolisian,” pungkasnya.(sinyo)












