Di Kabupaten Kediri sendiri, tercatat sebanyak 3.599 orang dengan gangguan jiwa. Untuk memperkuat pelayanan dan pendampingan, pemerintah daerah telah memiliki 50 Posyandu Jiwa yang tersebar di 26 kecamatan.
Keberadaan Posyandu Jiwa diharapkan tidak hanya menjadi sarana pemantauan kesehatan, tetapi juga wadah untuk membangun semangat, memberikan pendampingan, serta mendorong penyandang gangguan jiwa agar lebih berdaya dalam kehidupan sehari-hari.
Sementara itu, Ketua Panitia Jambore Kesehatan Jiwa Bambang Triyono Putro menjelaskan, kegiatan ini tidak hanya menyasar penyandang gangguan jiwa, tetapi juga keluarga dan kader kesehatan jiwa yang selama ini menjadi bagian penting dalam proses pemulihan dan pendampingan.
“Kegiatan ini juga menjadi edukasi dan kampanye kesehatan jiwa yang inklusif bagi masyarakat luas,” tambahnya.
Dengan melibatkan keluarga, kader kesehatan, tenaga medis hingga unsur pemerintah kecamatan, Jambore Kesehatan Jiwa 2026 diharapkan mampu memperkuat kepedulian masyarakat terhadap kesehatan jiwa.
Sebab, membangun kemandirian penyandang gangguan jiwa bukan hanya tanggung jawab tenaga kesehatan. Penerimaan keluarga, kepedulian lingkungan, dan kesempatan untuk berkarya juga menjadi bagian penting agar mereka dapat kembali menjalani kehidupan sosial tanpa dibayangi stigma dan diskriminasi.
Jambore tersebut turut dihadiri para camat, kepala puskesmas, pengelola program kesehatan jiwa, Ketua TP PKK se-Kabupaten Kediri, serta jajaran lintas sektor.(sinyo)












