Polsek Simpang Teritip Gelar Restorative Justice kasus Laka kerja di PT Sawit BPL

admin
Img 20221205 Wa0213

Mediaciber.net.Bangka Barat – Polsek Simpang Teritip menyelesaikan penanganan kasus Laka kerja karyawan BPL yang ditemukan meninggal dunia di perkebunan sawit BPL, perkara tersebut diselesaikan dengan Restorative Justice,Senin 5 Desember 2022

Kejadian yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 15 Oktober 2022 sekitar pukul 15.30 karyawan BPL yang bernama saudara Yunen (Alm)
ditemukan meninggal dunia diduga dilindas oleh mobil jenis dump truk merk Dyna 130 HL warna merah, akibat terjadi tersebut Sdr Yunen meninggal dunia

Sedangkan untuk kejadian tersebut terjadi di perkebunan sawit PT BPL ( Bumi permai lestari ) blok s 13 dusun Rajek Desa berang kecamatan Simpang teritip Kabupaten Bangka Barat, saat kejadian mengetahui tersebut rekan-rekan kerja alm. Yunan membawa ke klinik PT BPL Desa terentang kecamatan Simpang Teritip dan setelah diperiksa oleh dokter dinyatakan almarhum sudah meninggal dunia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!