Mediaciber.net.Gresik – Satreskrim Polres Gresik bergerak cepat menangkap seorang dukun berinisial MY warga Menganti, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Aktivitas dukun yang mengaku bisa menggandakan uang meresahkan masyarakat.
Sebanyak lima orang menjadi korban penggandaan uang kemudian ditipu dengan uang palsu. Asisten dukun pengganda uang berinisial MI warga Pangkahkulon, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik juga turut diamankan.
Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis mengatakan, awal mulanya anggota Polres Gresik mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada praktek ritual pengandaan uang, kemudian pada hari Selasa tanggal 10 Januari 2023 sekira pukul 22.00 wib anggota polres Gresik telah melakukan penggeledahan di Perum Grand Verona Gresik dan mengamankan seorang laki-laki yang diduga melakukan penipuan.
Adanya praktek mengandakan uang di Perum Grand Verona Kebomas Gresik, kemudian petugas melakukan penyelidikan di wilayah Rumah Kontrakan di Perum Grand Verona Gresik, pada saat dilakukan pengledahan petugas menemukan uang palsu , keris, dupa, kotak berisi jenglot dan patung kecil kecil dari kuningan yang diduga sebagai sarana kemudian dilakukan introgasi kepada tersangka MY dan mengakui perbuatanya tersangka juga menerangkan jika korbannya dari wilayah Gresik saja, kemudian Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Gresik guna penyidikan lebih lanjut.
“Modus tersangka MY menjanjikan kepada korban akan mendapatkan hasil dari penggandaan uang kami jerat dengan Pasal 378 KUHP,” tegasnya.










