JAKARTA,- Polemik seputar sistem proporsional terbuka atau tertutup dalam Pemilu Legislatif hingga kini masih belum berakhir.
Sebanyak delapan partai Politik bahkan dengan tegas menyatakan sikap menolak sistem proporsional tertutup.
Terlebih lagi, pakar hukum tata negara Yusril Izha Mahendra yang juga Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) dalam suatu acara Rakornas PBB baru-baru ini menerangkan “penggunaan sistem proposional tertutup jauh lebih bermanfaat daripada sistem proposional terbuka.
Menyikapi perdebatan itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional SOKSI, Ir. Ali Wongso dengan tetap menghormati perbedaan pendapat termasuk dalam hal ini kepada Yusril, dan mengingatkan semua pihak agar hendaknya ekstra hati-hati dan diharapkan berpikir rasional kritis mulai dari mengidentifikasi apa masalah sesungguhnya hingga bagaimana pemecahan masalahnya yang efektif dan konstruktif dengan mengutamakan kepentingan kemajuan bangsa negara ke depan.
“Apapun dan bagaimanapun pemecahan masalahnya, seharusnyalah berorientasi membangun sistem demokrasi politik nasional yang demokratis sejalan dengan semangat reformasi 1998 dalam koridor Pancasila dan UUD 1945 untuk menghasilkan perwakilan rakyat terbaik integritasnya serta kompetensinya sebagai bagian dari kekuatan strategis memajukan kehidupan rakyat, bangsa dan negara ke depan,” ungkap Ali Wongso, Senin (16/1).
Ia menilai Mahkamah Konstitusi (MK) sesuai Undang-Undang, selain tidak bisa mengambil alih peranan DPR RI selaku pembuat Undang-Undang, juga jelas tidak bisa membatalkan “sistem proporsional terbuka” itu hanya karena timbulnya masalah akibat berbagai ekses dalam pelaksanaan sistemnya pada beberapa kali Pemilu Legislatif, dan bukan karena melanggar UUD 1945.












