MCN
DPRD Panggil OPD, Jalan Kediri Kritis: Tubagus “Meledak”, Ancam Turun Jalan Hentikan Truk ODOL Perkuat Sinergi Hukum, Kejari Kediri dan RSUD SLG Resmi Teken MoU Korvei Massal di Taman Hijau SLG, Pemkab Kediri Tunjukkan Aksi Nyata Jaga Kebersihan Ruang Publik Dinas Pendidikan Tulungagung Gelar Workshop Pantomime Bagi Pelajar dan Guru Pembina Jenjang SD dan SMP Dinas Pendidikan Tulungagung Gelar Workshop Pantomime Bagi Pelajar dan Guru Pembina Jenjang SD dan SMP Media Ciber,net- Dinas Pendidikan Pendidikan Tulungagung menyelenggarakan Workshop Pantomime bagi pelajar dan guru pembina jenjang SD dan SMP berlangsung di UPT TB2KS Kabupaten Tulungagung. Kegiatan ini diikuti oleh guru pembina serta siswa SD dan SMP se Kabupaten Tulungagung. Sebagai bentuk kolaborasi pembelajaran lintas peran antara pendidik dan peserta didik. Workshop menghadirkan Sunu Wahyu Mahendra dan Trias Untung Kurniawan, sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, narasumber menekankan bahwa seni pantomime memiliki kekuatan sebagai media edukatif yang mampu menyampaikan pesan pembelajaran, menumbuhkan kepercayaan diri siswa, serta mengasah kreativitas dan ekspresi nonverbal. Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Bidang Pembinaan SMP Uun Sancahya , yang menyampaikan apresiasi atas adanya kegiatan ini. Ia berharap workshop ini dapat menjadi bekal bagi guru dan siswa untuk mengembangkan potensi seni di sekolah, baik dalam pembelajaran maupun kegiatan ekstrakurikuler. Uun menambahkan bahwa kegiatan ini sejalan dengan upaya peningkatan kompetensi pendidik serta pengembangan bakat dan minat siswa. Menurutnya, pantomime merupakan salah satu bentuk seni yang relevan dengan penguatan karakter dan pembelajaran kreatif, jelasnya. Selama kegiatan berlangsung, peserta tampak aktif, antusias, dan penuh semangat, terutama saat sesi praktik pantomime. Guru dan siswa berkolaborasi langsung, menciptakan suasana belajar yang menyenangkan dan interaktif. Pada sesi akhir, peserta menyampaikan pesan dan kesan positif serta harapan agar workshop serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan.  Kegiatan Workshop Pantomime ini menjadi wujud nyata komitmen Dinas Pendidikan dalam mendukung inovasi pendidikan serta mendorong pengembangan seni dan kreativitas di lingkungan sekolah. “Uun berharap kegiatan Workshop Pantomime ini dapat memberikan manfaat nyata bagi guru dan siswa. Semoga ke depan kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dan kembali dilaksanakan pada tahun mendatang dengan cakupan yang lebih luas serta kualitas yang semakin baik.” pungkasnya.

Soal Proporsional Tertutup Dalam Pemilu Legislatif, Begini Kata Ali Wongso 

mediaciberjabar
Img 20230117 Wa0021

JAKARTA,- Polemik seputar sistem proporsional terbuka atau tertutup dalam Pemilu Legislatif hingga kini masih belum berakhir.

Sebanyak delapan partai Politik bahkan dengan tegas menyatakan sikap menolak sistem proporsional tertutup.

Terlebih lagi, pakar hukum tata negara Yusril Izha Mahendra yang juga Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) dalam suatu acara Rakornas PBB baru-baru ini menerangkan “penggunaan sistem proposional tertutup jauh lebih bermanfaat daripada sistem proposional terbuka.

Menyikapi perdebatan itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional SOKSI, Ir. Ali Wongso dengan tetap menghormati perbedaan pendapat termasuk dalam hal ini kepada Yusril, dan mengingatkan semua pihak agar hendaknya ekstra hati-hati dan diharapkan berpikir rasional kritis mulai dari mengidentifikasi apa masalah sesungguhnya hingga bagaimana pemecahan masalahnya yang efektif dan konstruktif dengan mengutamakan kepentingan kemajuan bangsa negara ke depan.

“Apapun dan bagaimanapun pemecahan masalahnya, seharusnyalah berorientasi membangun sistem demokrasi politik nasional yang demokratis sejalan dengan semangat reformasi 1998 dalam koridor Pancasila dan UUD 1945 untuk menghasilkan perwakilan rakyat terbaik integritasnya serta kompetensinya sebagai bagian dari kekuatan strategis memajukan kehidupan rakyat, bangsa dan negara ke depan,” ungkap Ali Wongso, Senin (16/1).

Ia menilai Mahkamah Konstitusi (MK) sesuai Undang-Undang, selain tidak bisa mengambil alih peranan DPR RI selaku pembuat Undang-Undang, juga jelas tidak bisa membatalkan “sistem proporsional terbuka” itu hanya karena timbulnya masalah akibat berbagai ekses dalam pelaksanaan sistemnya pada beberapa kali Pemilu Legislatif, dan bukan karena melanggar UUD 1945.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!