Mediaciber.net.Manuhing – Sebagai aparat teritorial, Babinsa mempunyai kewajiban untuk melaksanakan pembinaan teritorial di desa binaanya, serta berperan aktif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di masyarakat.
Bertempat di Gedung GPU Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas, Babinsa Koramil 1016-04/Manuhing Sertu Azis melaksanakan pendampingan mediasi antara perwakilan warga/masyarakat mengenai persengketaan lahan/tanah dengan pihak PT TPA (Tantahan Pandohop Asi).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Manuhing Bambang Hari Mulyanto, Lurah Tumbang Talaken Gusti Ray Novhanda, Babinsa Koramil1016-04/Manuhing Sertu Azis, Bhabinkamtibmas Brigpol Doni Siregar, Humas Perusahaan PT. TPA Bapak Johan, Staf Kantor Kelurahan, Perwakilan warga/ masyarakat sekitar 15 Orang.
Babinsa Sertu Azis menyebutkan, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, perlu adanya mediasi kedua belah pihak dengan difasilitasi dari pihak aparatur kecamatan, serta dari TNI dan Polri sebagai mitra karibnya.










