JAKARTA,- Masyarakat diminta agar lebih waspada dan berhati-hati terkait maraknya penipuan mengatasnamakan pejabat Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya.
Demikian disampaikan Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) Dr. H. Sobandi, S.H., M.H. melalui riliease tertulis yang diterima awak media, Kamis 22 Juni 2023.
Menurut Sobandi, penipuan marak dilakukan melalui surat atau aplikasi layanan perpesanan (Messaging Service) dengan cara meminta targetnya menghubungi nomor tertentu dan selanjutnya meminta sejumlah uang terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung dan pengadilan.










