BPK Harap Kemendikbudristek Tindaklanjuti Rekomendasi Sesuai Rencana Aksi

masban990
Img 20230629 Wa0003

JAKARTA,- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyelesaikan pemeriksaan atas laporan keuangan (LK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun anggaran 2022.

Pada pemeriksaan tersebut BPK menemukan permasalahan pengendalian intern maupun ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Anggota VI BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI, Pius Lustrilanang, mengatakan terhadap permasalahan tersebut, BPK memberikan rekomendasi perbaikan kepada Kemendikbudristek yang dimuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

BPK berharap rekomendasi tersebut segera ditindaklanjuti sesuai rencana aksi yang telah dibahas dan ditandatangani Kemendikbudristek.

“Tindak lanjut atas rekomendasi dapat berupa pelaksanaan seluruhnya ataupun sebagian dari rekomendasi sebagai bentuk perbaikan atas kelemahan-kelemahan yang terjadi dalam pencapaian kinerja program dan tata kelola keuangan secara akuntabel dan transparan,” ujar Anggota VI BPK pada penyerahan LHP atas LK Kemendikbudristek tahun anggaran 2022, di Jakarta, Senin (26/6).

Permasalahan tersebut di antaranya, pengelolaan kas yang tidak sesuai ketentuan penatausahaan kas.

Anggota VI BPK menyebut, ada rekening yang tidak dilaporkan kepada Kemenkeu, penggunaan langsung atas pendapatan yang tidak disetor ke kas negara, serta selisih kas yang belum sepenuhnya ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Keputusan Tanggung Jawab Mutlak (SKTJM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!