Media Ciber.Net Tulungagung– DPRD Tulungagung menggelar sidang paripurna Kesepakatan Bersama antara Kepala Daerah dan DPRD Tulungagung terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025. Rapat paripurna berlangsung di Ruang Graha Wicaksana Kantor DPRD Tulungagung.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tulungagung, Marsono SSos, dan dihadiri Pj Bupati Tulungagung, Dr Ir Heru Suseno MT, itu juga sekaligus beragenda penyampaian rancangan perubahan KUA – PPAS tahun anggaran 2024.
Marsono menyebut Rancangan KUA – PPAS tahun anggaran 2025 yang telah disetujui
menjadi KUA – PPAS tahun anggaran 2025, akan menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun 2025. “Selanjutnya akan disampaikan kepada Gurbernur Jawa Timur sebagai Wakil Pemerintah Pusat, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan untuk dievaluasi,” ujarnya.
Sebelumnya, Badan Anggaran DPRD Tulungagung melalui juru bicaranya Andri Santoso AMd Ked menympaikan beberapa catatan. Di antaranya, perlunya dorongan kepada OPD untuk berinovasi demi pelayanan kepada masyarakat dan kemajuan kabupaten Tulungagung. Selain penguatan SDM dan anggaran di Inspektorat Tulungagung sehingga bisa melakukan tugas pokok fungsinya.












