Mediaciber.net.Kediri – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri bekerjasama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Soetomo Surabaya melaksanakan pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon (Bapaslon) Wali Kota Kediri periode 2024-2029. Pemeriksaan kesehatan itu berlangsung selama dua hari mulai tanggal 31 Agustus sampai 1 September 2024 dari pukul 07.00 – 15.30 WIB.
Ketua KPU Kota Kediri Reza Cristian mengatakan, KPU mendampingi proses pemeriksaan kesehatan bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri untuk memastikan telah berjalan sesuai dengan regulasi.
“Pemeriksaan kesehatan sebagai salah satu persyaratan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri. KPU mendampingi seluruh proses pemeriksaan tersebut di Rumah Sakit Dr. Soetomo Surabaya,” terang Reza Cristian, pada Minggu 1 September 2024.
Masih kata Reza, jenis pemeriksaan kesehatan bapaslon Wali Kota Kediri meliputi, pemeriksaan jiwa yang diantaranya adalah pemeriksaan kesehatan jiwa, pemeriksaan kondisi psikologis dan pemeriksaan status penggunaan narkotika.












