Media Ciber.Net – Tulungagung DPRD Tulungagung menggelar rapat paripurna di Graha Wicaksana DPRD Kabupaten Tulungagung, Selasa (26/11/2024. Rapat paripurna ini beragenda pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD sisa masa jabatan tahun 2024 – 2029, penyampaian rencana kerja DPRD tahun 2025, pengumuman Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025, dan persetujuan bersama kepala daerah dan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD tahun anggaran 2025.
Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos, memimpin langsung rapat paripurna yang dihadiri oleh Pj. Bupati Tulungagung, Dr. Ir. Heru Suseno, MT, serta para kepala OPD lingkup Pemkab Tulungagung.
Marsono di awal rapat paripurna mengambil sumpah/janji pengganti antar waktu anggota DPRD Tulungagung sisa masa jabatan tahun 2024 -2029, Eko Wijianto, S.Pd, M.Pd. Ia menggantikan Ahmad Baharudin SM yang mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Tulungagung.
Pelantikan Eko Wijianto sebagai anggota DPRD Tulungagung berdasarkan Keputusan Gubernur Jatim Nomor: 100.3.3.1/1197/KPTS/011.2/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Tulungagung dan ditandatangani oleh Pj. Gubernur Jatim, Adhy Karyono. Sedangkan pemberhentian Ahmad Baharudin sebagai anggota DPRD Tulungagung sesuai Keputusan Gubernur Jatim Nomor: 100.3.3.1/1196/KPTS/011.2/2024 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Tulungagung dan ditandatangani oleh Pj. Gubernur Jatim, Adhy Karyono.
Dalam rapat paripurna juga disampaikan rencana kerja DPRD Tulungagung tahun 2025 oleh Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Abdulah Ali Munib, SH. Selain itu, diumumkan Propemperda tahun 2025 yang disampaikan oleh Dio Jordy Alvian, S.I.Kom, dan laporan Badan Anggaran yang dibacakan oleh dr. Meidyan Ricca Alvinca, dipl. CIBTAC.
Sementara itu, saat penyampaian pandangan akhir fraksi tentang penetapan Ranperda APBD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2025, semua fraksi menyatakan persetujuannya untuk menjadi perda. Kendati demikian, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tulungagung yang mewakili tujuh fraksi dalam pandangan akhir fraksinya tetap memberikan catatan.
Catatan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tulungagung yang dibacakan oleh juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Sawung Permadhi, S.Hut, di antaranya adalah agar Pemkab Tulungagung lebih memperhatikan guru di pesantren dan menambah lumbung pangan untuk menyukseskan swasembada pangan.
Adapun komposisi Ranperda APBD Kabupaten Tulungagung TA 2025 yang telah disetujui menjadi perda, di sisi pendapatan sebesar Rp 2.870.659.863.763,74 dan belanja sebesar Rp 3.035.659.863.763,74. Hal ini mengakibatkan defisit sebesar Rp 165.000.000.000,00.
Di sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan sebesar Rp 165.000.000.000,00 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 0,00. Pembiayaan netto sebesar Rp 165.000.000.000,00.












