Dua Oknum Polres Lamongan Diduga Jadi Pemasok Narkoba

admin
Img 20241208 Wa0034

Mediaciber.net.LAMONGAN – Dugaan keterlibatan dua anggota Polsek Sugio, Polres Lamongan, dalam peredaran narkoba jenis sabu mengejutkan publik. Kedua oknum polisi berinisial G dan H disebut-sebut memasok barang haram tersebut kepada pembeli.

Informasi ini mencuat setelah operasi Program Asta Cita Presiden RI yang dilakukan Satresnarkoba Polres Lamongan.

Dalam operasi tersebut, petugas menangkap dua tersangka lainnya, RS dan MH, di wilayah Kecamatan Sugio. Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti berupa empat bungkus sabu dengan total berat 4,03 gram, dua unit ponsel, uang tunai, serta satu celana jeans.

Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Lamongan dalam memberantas peredaran narkoba.

“Petugas kami berhasil menangkap pelaku RS dan MH beserta barang bukti sabu. Ini menunjukkan komitmen kami untuk menjaga Lamongan tetap bersih dari narkoba,” tegas Hamzaid, Minggu (

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!