Perkim Kota Kediri Sosialisasi Pemugaran Kawasan Kumuh, Kelurahan Ketami Jadi Prioritas

admin
Img 20250322 Wa0092

Mediaciber.net.Kediri – Gebrakan Wali Kota Kediri Vinanda melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) menggelar sosialisasi pelaksanaan pemugaran kawasan kumuh di Kelurahan Ketami.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari persetujuan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) atas usulan penuntasan kawasan kumuh di Kota Kediri.

Kepala Dinas Perkim Kota Kediri, Hery Purnomo menjelaskan, kawasan Kelurahan Ketami merupakan salah satu prioritas yang harus ditangani.

“Kawasan Ketami merupakan salah satu kawasan kumuh prioritas yang harus ditangani. Hal ini tertuang dalam Perwali 57 tahun 2022 tentang Rencana Pencegahan dan Peningkatan Perumahan Kumuh Permukiman Kumuh (RP2KPKPK),” ujarnya.

Sosialisasi ini bertujuan untuk mempersiapkan warga dalam pelaksanaan pembangunan yang akan dilakukan guna menuntaskan permasalahan kawasan kumuh.

Acara tersebut dihadiri oleh 85 peserta. Terdiri dari Pokja PKP (Bappeda, PDAM, Dinas PU, Dinas PKP, DLHKP) serta perwakilan warga, termasuk RT, RW, LPMK, Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara (KPP), penerima bantuan sosial rumah tidak layak huni (RTLH), penerima bantuan sanitasi individu, dan peserta konsolidasi tanah.

Saat ini, kawasan kumuh di Kota Kediri tersebar di 100 RT di 31 kelurahan dengan luas total mencapai 137,61 hektare.

Berdasarkan SK Wali Kota Kediri Nomor 100.3.3.3/171/419.033/2024, kawasan ini dikelompokkan ke dalam 41 kawasan kumuh dengan tiga kawasan menjadi kewenangan Provinsi Jawa Timur. Yaitu Ngronggo, Semampir 1, dan Blabak 1.

Penilaian kekumuhan mengacu pada tujuh aspek dan 16 indikator sebagaimana diatur dalam Permen PUPR 14 Tahun 2018, mencakup bangunan gedung, jalan lingkungan, drainase, air minum, sanitasi, pengelolaan sampah, serta proteksi kebakaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!