Berdasarkan klasifikasi tingkat kekumuhan, Kota Kediri masuk dalam kategori “kumuh ringan” dengan skor tertinggi sebesar 30 di Kelurahan Ngadirejo.
Pada 4 Desember 2024, Pemkot Kediri telah melakukan rapat koordinasi (rakor) terkait penghitungan pengurangan kawasan kumuh.
Hasilnya, seluas 10,57 hektare kawasan kumuh telah berhasil ditangani melalui berbagai kegiatan. Baik fisik, seperti pembangunan dan rehabilitasi prasarana; maupun nonfisik seperti peningkatan sistem pengelolaan sampah melalui operasional bank sampah dan pengangkutan sampah.
Upaya ini berhasil mengurangi status kumuh di 12 RT di Kota Kediri. Saat ini, luas kawasan kumuh yang tersisa di Kota Kediri adalah 127,04 hektare.
Pemkot Kediri menargetkan penuntasan kawasan kumuh hingga 0 persen melalui perencanaan yang terintegrasi.
Salah satu langkah strategis yang diambil adalah penyusunan sistem informasi kawasan kumuh yang lebih rinci serta pengajuan bantuan anggaran dari APBN dan APBD.
Di tahun 2025, kawasan Ketami menjadi salah satu fokus utama penanganan kawasan kumuh. Pemkot Kediri telah mengajukan bantuan ke Provinsi Jawa Timur serta melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat dan sektor swasta.
Dengan adanya sinergi dari seluruh perangkat daerah, diharapkan penanganan kawasan kumuh di Kota Kediri dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. (Sinyo)












